Dishub Laporkan Pengrusakan Portal HKSN Ke Polisi
DUTA TV BANJARMASIN – Pasca aksi pengrusakan portal Jembatan Seribu di kawasan HKSN, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian, agar tindakan premanisme dan arogansi dari warga tidak terulang kembali.
Pemasangan portal setinggi 2,5 meter tersebut bertujuan untuk membatasi truk muatan besar  atau angkutan besar melintas di jembatan.
Pasalnya, jembatan yang menjadi akses utama dari HKSN menuju Kuin dan Belitung ini sudah mengalami penurunan pondasi, sehingga cukup berbahaya jika dilalui oleh angkutan besar, terutama yang membawa barang lebih dari 3,5 ton.
“Kenapa kami pasangi portal, karena jembatan HKSN untuk penghubung. Nah ternyata setelah perkembangan pembangunan HKSN jadi kawasan perkotaan, jembatan itu tidak lagi jadi penghubung tapi jadi jembatan utama,”jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Khalik.
Di sekitar jembatan juga telah dipasang rambu – rambu namun dirasa tidak efektif.
“Sekarang ini daya beban 3,5 ton. Truk besar tidak boleh masuk. Sekarang ada penurunan. Kita sudah pasang rambu – rambu tapi tidak efektif. Kita batasi dimensinya, yaitu kendaraan yang di atar 2,5 meter tidak boleh melintas,”tambah Ichwan.
Dinas Perhubungan sebelumnya juga sudah memberikan tanda atau plang berat maksimal kendaraan yang melalui jembatan tersebut. Namun sejumlah angkutan barang tetap saja melalui jembatan itu hingga akhirnya dipasangi portal oleh pihak PUPR dan Dinas Perhubungan.
 Â
Tim Liputan