Disdukcapil Kotabaru Liburkan Pelayanan Mulai Pekan Depan

DUTA TV KOTABARU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru, akan meliburkan pelayanan selama libur dan cuti hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Ini berbeda dengan tahun lalu, dimana instansi ini tidak mengikuti ketentuan tersebut dan hanya menutup pelayanan di hari lebaran saja.

Terkait ini, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru Akhmad Fitriadi mengatakan, pihaknya mengikuti surat edaran dari pemerintah daerah, dimana hanya SKPD dan UPTD yang melaksanakan 7 hari pelayanan saja yang diminta mengatur jadwal piket dan jaga pelayanan secara proporsional. Sedangkan pada tahun lalu, instruksi diberikan kepada seluruh unit kerja pelayanan publik

Selain itu, sejauh ini juga tidak ada instruksi dari Dirjen Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri untuk tetap memberikan pelayanan selama libur dan cuti lebaran tahun ini.

“Sebagaimana surat edaran, Sekda libur cuti mulai tanggal 3 sampai 9 Juni, kami akan kembali buka kembali tanggal 10 Juni, kepada masyarakat yang memerlukan dokumen kependudukan kami harap masyarakat bisa mengurus sebelum hari itu,” Jelas Akhmad Fitiradi.

Jumat pekan ini menjadi hari terakhir pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Kotabaru, sebelum libur dan cuti lebaran yang dimulai 3 Juni, diharapkan masyarakat yang memerlukan dokumen kependudukan untuk kepentingan mendesak agar dapat memanfaatkan waktu tersebut.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *