Disdukcapil Banjarmasin Catat Puluhan Warga Luar Daerah Minta Surat Keterangan Domisili

Banjarmasin, Duta TV Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Banjarmasin sudah mencatat puluhan warga dari luar daerah untuk meminta surat keterangan domisili. Biasanya, mereka datang ke kota Seribu Sungai mencari peruntungan atau mencari pekerjaan.

Setiap tahunnya, warga dari daerah memang banyak mendatangi kota besar, seperti Banjarmasin.

Menurut Kadisdukcapil Banjarmasin, Yusna Irawan, penambahan penduduk di Banjarmasin sendiri memang tidak terlalu signifikan atau dinamis setiap tahunnya.

Proses perpindahan domisili harus melalui prosedur administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap warga pemohon. Syarat utamanya, warga harus memiliki surat pindah dari daerah asal yang menjadi dasar utama sebelum diproses di Banjarmasin.

Kemudian, setelah memiliki surat pindah, pemohon baru bisa mengajukan dokumen Kartu Keluarga atau KK.

“Secara umum memang kondisi perpindahan penduduk itu dinamis, baik saat Lebaran maupun tidak. Tapi momen Lebaran ini biasanya ada peningkatan, dan sekarang sudah lebih 20 warga yang mengajukan perpindahan KTP ke Banjarmasin,” kata Kadisdukcapil Banjarmasin Yusna Irawan.

Pemeko Banjarmasin sendiri terus mengawasi arus perpindahan penduduk ini guna memastikan tertib administrasi sekaligus mengantisipasi dampak kepadatan penduduk, khususnya di Banjarmasin.

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *