Disdik Larang Perpisahan Sekolah di Hotel dan Restoran

BANJARMASIN, DUTA TV — Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin melarang sekolah menggelar kegiatan perpisahan di luar lingkungan sekolah seperti di hotel atau restoran. Kebijakan ini diterbitkan menyusul banyaknya keluhan dari orang tua siswa yang merasa terbebani dengan biaya mahal pada acara perpisahan di akhir tahun ajaran.

Biasanya, perpisahan siswa dilangsungkan secara meriah di tempat-tempat mewah, sehingga memerlukan biaya yang cukup besar. Melihat kondisi ini, Disdik Kota Banjarmasin menerbitkan surat edaran yang mengatur larangan kegiatan perpisahan di luar sekolah.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menegaskan bahwa sekolah juga dilarang mengemas acara perpisahan dalam bentuk pentas seni yang digelar di luar sekolah. Jika ditemukan pelanggaran, pihak sekolah dapat dikenakan sanksi.

“Tidak melaksanakan perpisahan di luar sekolah. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pedoman seluruh sekolah. Harapannya tidak terlibat pihak sekolah, nanti kita koordinasikan.”kata Ryan Utama – Plt. Kadisdik Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tidak melarang adanya kegiatan perpisahan, asalkan dilakukan di sekolah dan tidak membebani orang tua maupun siswa.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *