Diiringi Yasin dan Doa Bersama, Portal di Desa Antar Baru Akhirnya dibuka

DUTA TV MARABAHAN – Portal yang dipasang sekelompok warga Desa Antar Baru Kecamatan Marabahan di kawasan perkebunan sawit PT. Barito Putera Plantation akhirnya dibuka, Kamis (27/02/2020).

Bersama Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) , PT BPP membuka portal tindak lanjut dari pertemuan kedua belah pihak beberapa pekan sebelumnya.

Pembukaan portal diawali pembacaan Surah Yasin dan doa bersama, yang dipimpin Ketua Umum KKB Pusat, H Yuni Abdi Nur Sulaiman, Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Selatan, serta perwakilan Hasnur Group yang membawahi PT BPP.

Pimpinan Hasnur Group Wilayah Kalselteng, Rudy Dwi Siswantoro menerangkan, pembukaan portal setelah pihaknya berkoordinasi dengan banyak pihak. Termasuk juga meminta bantuan kepada KKB. Dia berharap, dengan dibukanya kembali portal ini membuat aktivitas karyawan dari masyarakat sekitar kembali normal.

“Setelah pembukaan portal ini, kami tetap mengikuti mediasi yang dilakukan pemerintah daerah, serta menggunakan kearifan lokal dan memberikan pemahaman kepada pihak pemortal bahwa kami berusaha secara resmi sesuai peraturan negara,” ujarnya.

Kendati tidak dapat beraktivitas selama hampir tiga bulan, karena sempat di portal. Hasnur Group sebutnya tak berusaha meminta ganti rugi kepada warga pemasang portal, termasuk tim penerima kuasa. “Kami tidak melakukan upaya meminta ganti rugi. Namun kami hanya ingin mereka juga memahami hak-hak kami,” tutur Rudy.

Dia mengatakan, atas dasar hak tersebut, pihaknya tidak perlu meminta izin membuka portal. Analoginya sebutnya adalah, ini rumah mereka, sehingga membuka portal orang yang menggangu tentu tidak masalah. Sementara itu, pembongkaran portal berlangsung kondusif dengan pengawalan satu peleton dari Kodim 1005 Marabahan dan dua peleton dari Polres Barito Kuala.

Di sisi lain, Ketua Harian KKB Pusat, Hairudinoor bersyukur setelah dibukanya kembali portal ini. Dia berharap, mulai hari ini hingga seterusnya bisa berjalan lancar. “Kami mendokan agar tidak ada lagi hal-hal yang bisa menjadi hambatan dikeluarga KKB untuk melakkuan aktifitas,” ucapnya.

Sementara, Kapolres Batola AKBP Bagus Suseno mengatakan, pengamanan yang turut dilakukan pihaknya merupakan bagian tugas menjaga kegiatan agar berjalan aman. “Kami juga berharap masyarakat terkait, tidak melakukan hal-hal yang berdampak kepada keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujra Bagus.

Seperti diketahui, pemortalan lahan sawit PT BPP oleh sejumlah warga Desa Antar Baru dilakukan sejak 12 Desember 2019 lalu. Penyebabnya mereka mengklaim PT BPP mencaplok lahan seluas 3.006 hektare. Sengketa ini sebenarnya sudah dua kali dibawa ke meja hijau. Putusan pertama berakhir dengan gugatan ditolak, karena cacat formil.

Kemudian dengan bukti baru, persoalan ini disidangkan kembali di awal 2018. Namun sampai putusan kasasi, hakim menyatakan tanah tersebut milik negara yang dikuasakan kepada PT BPP sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

 

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *