Diduga Serobot Tanah Warga, DPRD HSS Panggil Dua Perusahaan Tambang

Kabupaten HSS, DUTA TV — Dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menggelar rapat dengan pendapat bersama pemerintah daerah dan dua perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah setempat, pada Selasa sore(15/06).
Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti adanya aduan masyarakat yang mengklaim tanah milik mereka, diduga telah diserobot perusahaan tambang dan dijadikan sebagai jalan hauling akses angkutan batu bara di Desa Batu Laki, Kecamatan Padang Batung.
Dalam rapat dengar pendapat kali ini, pihak DPRD setempat meminta kepada perusahaan terkait, untuk bisa menyelesaikan hal tersebut dengan segera, agar permasalahan yang terjadi tidak berlarut larut kedepannya.
“Jadi hari ini kita sudah melaksanakan rapat kerja DPRD dengan pihak pemda, juga dan ada AGM dan BGM, jadi hasil kesimpulan hari ini terkait laporan masyarakat di HSS yang masalah tanah itu kan kemaren ada sertifikat oleh karena itu kami minta kepada pihak BGM dan AGM untuk menyelesaikan itu, dan mungkin bulan Agustus nanti akan ada rapat lagi tapi jika sebelum Agustus pun kalau memang sudah tidak ada masalah lagi lebih baik, tapi kan intinya hari ini tanah itu kami serahkan kepada AGM dan BGM untuk menyelesaikannya artinya kalau ada sertifikatnya itu jelas harus diganti aturannya kan seperti itu,” kata Akhmad Fahmi Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
“Dan terkait dari pengakuan yang klaim lahan atau masyarakat tadi, disampaikan ada satu sertifikat kan tetapi perlu ada pembuktian dari pada sertifikasi tersebut dan kita sebenarnya dari AGM pada hal ini dalam posisi pasif karena kita ada lokasi tambang di wilayah batu laki dan kita terkait posisi klaim tersebut berada diposisi Jalan Hauling yang kita gunakan, tetapi sebenarnya jalan itu adalah kita ada MOU dengan pemilik lahan yang disampaikan oleh dewan itu disebutkan BGM, setidaknya nanti dia tidak bisa mengambil keputusan karena dalam hal ini mencari kepastian terlebih dahulu bahwa benar tidak, karena faktanya selama ini baru-baru saat ini klaim itu ada sedangkan kita menggunakan sudah cukup lama disitu,” ujar Achmad Syahdeni Humas PT Antang Gunung Meratus.
Meski dalam pertemuan kali ini masih belum menemukan solusi konkrit, namun pihak perusahaan yang terkait akan berusaha menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai fakta lapangan yang ada.
Reporter : Muhammad Irfansyah



