Dianggap Mampu, 8 Juta Orang Dicoret dari Data BPJS Kesehatan

Jakarta, DUTA TV – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa sebanyak delapan juta orang dikeluarkan dari data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
“Dalam rangka (penyaluran) bansos tepat sasaran, delapan juta lebih dinonaktifkan dari penerima bantuan iuran ini,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI membahas data PBI JKN berdasarkan DTSEN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/25.
Mereka yang namanya dicoret dianggap mampu sehingga tidak berhak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah.
“Kuotanya (PBI) tetap, tapi dialihkan kepada penerima manfaat yang lain yang kita anggap lebih berhak daripada delapan juta sebelumnya,” kata Mensos Saifullah Yusuf.
Pencoretan data penerima PBI ini merupakan implementasi dari diterapkannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN digunakan sebagai panduan data penyaluran bansos karena penyaluran bansos selama ini yang dinilai tidak tepat sasaran.
Dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) dimandatkan untuk mengintegrasikan dan menyusun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat, terkini, dan terintegrasi, serta mengelola DTSEN.
BPS terus melakukan pemutakhiran DTSEN per tiga bulan sekali melaluiĀ ground check.(ant)





