Di Keluhan Tanah Amblas, Dinas Esdm Kalsel Minta Laporan Warga

DUTA TV MARTAPURA – Keluhan warga desa Rantau Bakula di kabupaten Banjar terkait peristiwa subsidence atau amblasnya tanah karena diduga aktivitas pertambangan bawah tanah bakal meniti jalan panjang.

Pasalnya PT. Merge Mining Industry atau MMI yang berstatus perusahaan modal asing, membuat instansi terkait di kabupaten Banjar dan pemprov Kalsel seolah sulit bergerak, karena kewenangan ada di pemerintahan pusat yakni kementerian Esdm.

Saat dikonfirmasi Dinas Esdm Kalsel secara tegas menyatakan pemeriksaan pelanggaran perusahaan modal asing dan PKP2B menjadi kewenangan kementerian Esdm.

Namun demikian menurut kadis Esdm Kalsel Isharwanto meminta laporan warga, untuk disampaikan ke kementerian agar ditindaklanjuti, terkecuali pelanggaran dilakukan perusahaan dengan ijin usaha penambangan.

“Kami bukan lepas tangan, tapi kewenangannya memang di Kementerian”, ujar Isharwanto

Sementara itu setelah tiga minggu terjadinya kasus subsidence, di pemukiman warga RT. 2 desa Rantau Bakula polres banjar menyatakan belum mengetahui kasus di bawah polsek belimbing tersebut.

Manurut kasat Reskrim Polres Banjar AKP Sofyan, pihaknya belum mengetahui kasus subsidence dan segera melakuka  pemeriksaan di lapangan.

“Kita belum memgetahui ada kasus subsidence lagi”, ucap AKP Sofyan.

Diketahui dalam tiga pekan terakhir warga yang bermukim di RT. 2 desa Rantau Bakula atau dihuni 27 kepala keluarga resah, lantaran jalan di lingkungan mereka mengalami amblas dengan ketinggian bervariasi dari 20  hingga sekitara 40 cm.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *