Dewan Usul Pemko Banjarmasin Bikin Aturan 1 Bangunan Baru Tanam 1 Pohon

Banjarmasin, DUTA TV — Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menyarankan pemerintah kota untuk membuat aturan untuk bangunan baru wajib menanam dan memelihara 1 pohon. Tujuannya agar pemerintah kota tidak lagi mengeluarkan anggaran pemeliharaan dan asuransi untuk pohon yang ada di kota banjarmasin.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi, menyarankan hal ini agar semua elemen di Kota Banjarmasin turut membantu dalam pemeliharaan lingkungan terutama dalam hal pohon yang ada di Kota Banjarmasin.
“Harusnya kita sarankan agar pemerintah ini membikin aturan satu bangunana satu pohon agar merka bisa turut serta memelihara masing – masing. Jadi tidak lagi harus ada asuransi. Jadi sama – sama,”katanya.
Sementara itu, Banjarmasin saat ini memiliki banyak pohon masuk kategori sudah berumur tua dan lapuk. Beberapa diantaranya diketahui telah diasuransikan pihak Pemko Banjarmasin dengan berbagai pertimbangan.
Reporter : Ade Yanuar