Dewan Tunggu Juknis Operasional THM Dari Pemko

Banjarmasin, DUTA TV DPRD Kota Banjarmasin masih menyoroti operasional THM yang sudah mulai diperbolehkan buka oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, yakni seperti PUB dan karaoke keluarga.

Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya mengakui hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat keputusan bersama yang dikeluarkan oleh Pemkot Banjarmasin bersama pengelola THM di Banjarmasin.

Surat tersebut nantinya akan menjadi acuan pihak legislatif, untuk melakukan pengawasan terhadap operasional THM yang hingga kini belum tersampaikan kepada sekretariat DPRD.

Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya menyebut jika pengawasan operasional THM saat ini belum jelas, lantaran regulasi seperti apa yang mau diterapkan di Kota Sungai dalam pengawasan operasional THM terlebih ditengah masih terjadinya pandemi COVID-19 saat ini.

”Pemko jalankan atas dasar rapat keputusan Bersama pengusaha THM, disitu kitapun minta Salinan SKB tersebut, agar menjadi pegangan kita jika perlu pengawasan lapangan, apakah sudah dilaksanakan sesuai perjanjian,” Ucap Harry Wijaya.

Dalam surat keputusan Bersama, DPRD Kota Banjarmasin akan menyoroti kesepakatan yang terjalin antara Pemko dan pengusaha THM khususnya pada operasional PUB dan karaoke, apakah sudah sejalan dengan yang diharapkan.

 

Reporter : Fadli Rizki

 

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *