Dewan Tindaklanjuti Evaluasi Dokumen RPJMD ke Ditjen Bina Bangda

Jakarta, DUTA TV — Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menindaklanjuti evaluasi dokumen RPJMD ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah atau Bina Bangda Kemendagri.

Tindak lanjut itu untuk memastikan seluruh catatan dan rekomendasi dari pemerintah pusat diakomodasi dalam penyempurnaan materi dokumen.

Ketua Pansus III DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengatakan, proses penyusunan Raperda berjalan tanpa kendala. Pasca tindak lanjut ke Bina Bangda, pihaknya akan kembali melakukan pembahasan guna menyelaraskan sejumlah catatan yang ada dalam materi Raperda. Pansus juga menekankan pentingnya mengawal dan menjaga kualitas Raperda, apalagi Kalsel merupakan daerah pertama secara nasional yang telah menyusun Raperda RPJMD 2025–2029.

“Harapan Pansus seperti tadi dikatakan berkali-kali bahwa Kalsel pertama kali secara nasional ini dijadikan pionir secara nasional. Tentu kita harus menjaga betul-betul apa yang menjadi kesepakatan kita dalam penyusunan Raperda RPJMD,” ujar Gusti Iskandar.

Dalam kunjungan ini, Pansus juga menyampaikan komitmennya untuk bersama-sama kabupaten/kota mengawal rencana strategis daerah. Sementara itu, perwakilan Ditjen Bina Bangda juga mengapresiasi langkah DPRD Kalsel dalam merespons hasil evaluasi serta menyelaraskan dokumen daerah dengan arah kebijakan pembangunan nasional.

Reporter: Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *