Dewan Setujui Raperda Perubahan APBD 2022 Jadi Perda

Banjarmasin, DUTA TV– DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, menjadi peraturan daerah atau Perda.
Raperda disetujui saat Rapat Paripurna , yang dipimpin ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, didampingi Wakil Hj. Mariana dan dihadiri Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor.
Gubernur Kalsel mengatakan, dengan disetujuinya Raperda ini, Pemprov Kalsel semakin mantap dalam melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di banua.
Perubahan APBD tahun anggaran 2022 tersebut, diharapkan dapat memperbaiki kondisi daerah pasca pandemi covid-19, dalam rangka memulihkan perekonomian di Kalsel.
Sementara, saran, masukan, dan koreksi dari legislatif, akan menjadi perhatian, sehingga perubahan APBD tahun anggaran 2022 semakin matang dan tepat sasaran.
“Kita akan selalu selaras dengan apa yang disetujui DPRD biar sinkoriniaasi terjadi sehingga pelaksanaan program berjalan baik dan itu yang ditunggu rakyat dan keinginan rakyat juga.”Kata H Sahbirin Noor
“Alhamdulillah pertama perubahan APBD 2022 sesuai dengan tujuan yang ditentukan kedua penyerahan buku untuk tahun 2023 nanti 2023 Perda sesuai ketentuan alhamdulillah menjelang akhir tahun kolaborasi legislatif dan eksekutif untuk membangun banua harapan kita proyek pembangunan yang belum terlaksana harus dilaksnaakan sesuai dengan waktu dan keuangan yang ada.”Kata H Supian HK
Proses awal dari rancangan APBD sendiri, telah dilaksanakan melalui pembahasan KUA PPAS antara pemerintah provinsi kalsel dengan DPRD Kalsel dan melahirkan kesepakatan bersama pada 12 agustus kemarin. Atas dasar kesepakatan itu, maka KUA PPAS menjadi acuan bagi satuan kerja perangkat daerah atau SKPD, dalam menyusun rencana kerja dan anggaran yang kemudian di susun dalam bentuk rancangan APBD.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti