Dewan Minta Perketat Akses Keluar Masuk Banjarmasin
DUTA TV BANJARMASIN – Hal itu disampaikan ketua komisi IV DPRD kota Banjarmasin, Matnor Ali yang meminta usulan karantina wilayah yang diajukan oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, kembali dipertimbangkan dan diberlakukan.
Pembatasan akses keluar masuk orang dinilai menjadi hal penting, untuk membatasi laju infeksi Covid-19 di Banjarmasin, karena saat ini sudah berstatus zona merah.
Matnor Ali mengatakan wilayah yang dapat menekan penyebaran Covid-19, adalah dengan membatasi akses keluar masuk pelabuhan penumpang Trisakti, perbatasan KM 6 dan wilayah perbatasan Trans Kalimantan.
“Terkait untuk lakukan isolasi pembatasan bagi orang yang keluar masuk Banjarmasin, sebagaimana disampaikam kemarin, kami sependapat dengan itu tetapi yang dibatasi bagi manusianya atau orangnya, perkara barang logistik, sandang pangan jangan dilarang, karena untuk keperluan sehari-hari hanya saja manusianya yang mengangkut itu, kami sudah rapat kami inginkan perketat tiga pintu gerbang, di Trisakti, di Puskes Pelambuan, di pal 6 , bisa dibuatkan posko, juga di daerah Trans Kalimantan di Banjar Utara,” katanya.
Matnor menambahkan termasuk barang logistik yang masuk ke kota Banjarmasin, yang harus lebih ditekankan pada pengawasan terhadap orang ke orang dalam distribusinya.
Reporter : Fadli Rizki