Dewan Minta BPK Audit Proyek Jembatan HKSN Banjarmasin

Banjarmasin, DUTA TV Molornya proyek jembatan HKSN hingga waktu perpanjangan selama 50 hari yang berakhir 11 februari, juga belum mencukupi untuk penyelesaian, hal itu mendapat respon dari pihak Komisi III DPRD Kota Banjarmasin.

Setelah melakukan peninjauan langsung kelokasi, Anggota DPRD Kota Banjarmasin meminta kepada BPK dan instansi terkait untuk bisa melakukan audit pada proyek pembanguan jembatan HKSN yang hingga kini masih belum rampung. Pasalnya perencanaan dan pengerjaan proyek dinilai kurang baik, hingga mengakibatkan beberpa permaslahan serta molor dari waktu yang sudah ditentukan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M.Isnaini mengatakan hal itu setelah kita lakukan peninjauan meskipun sudah dilakukan adendum, namun tidak mungkin juga dapat terselesaikan pembangunanya.

“hari ini kunjungan dalam kontek adanya adendum yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota dengan kontraktor dimana perpanjangan waktu selama 50 hari jadi besok batas waktu terkahir kita lihat seksama untuk besok juga tidak akan selesai dan kami dari komisi III karena adendum sudah dibuat sepakati tanggal 11 ternyata tidak selasai,” katanya.

Sementara itu pihak dewan juga sempat meminta agar PUPR bisa menghentikan sementara pengerjaan proyek lantraan waktu perpanjangan sudah habis.

Reporter : Ade Yanuar.

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *