Dewan Geram Banyak Nelayan Luar Tangkap Ikan Gunakan Cantrang

Tanah Bumbu, DUTA TV Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi geram, banyak nelayan luar yang menggunakan alat cantrang sebagai alternatif menangkap ikan di perairan laut.

Kenyataan itu didapatinya dari masyarakat yang mengeluh, saat ia mensosialisasikan perda nomor 13 tahun 2018 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kalimantan Selatan, kepada warga Desa Rantau Panjang Hulu, Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

Selain meminta warga ikut mengawasi, politisi yang akrab disapa Paman Yani ini juga memastikan akan menindaklanjuti ke pemerintah dan aparat, agar menindak tegas sesuai dengan aturan yang tercantum di dalam perda.

Pasalnya, karena penangkapan ikan tidak sesuai aturan itu, keberlangsungan ekosistem laut saat ini cukup memprihatinkan, ditambah daerah pesisir yang mulai terkikis.

“Air laut dari tahun ke tahun terus naik, itu yang menjadi perhatian kita bersama. Bahwa berkaitan dengan zonasi yang kita sampaikan hari ini penting sekali. Ketika pesisir itu jadi laut nah ini kita harus menjaga lingkungan mengeksploitasi laut dengan bijak agar biota laut kita terus terjaga. Persoalannya adalah selalu saya dapat informasi bahwa kalau masyarakat kita tahu diri dengan alam kita, yang tidak tahu diri ya dari luar provinsi yang selalu memakai cantrang dalam pekerjaannya,”ujarnya.

“Bagaimana pentingnya menjaga lingkungan yang mana akhir tahun 2022 tadi sebelum tahun baru itu 6 kilometer dari pesisir pantai naik air laut. Dari sini kami sangat senang bahwa anggota dewan mensosialisasikan kepada warga kami. Dengan adanya ini warga kami juga ikut mensosialisasikan kepada masyarakat lain,”ujar  Amaluddin, Kepala Desa Rantau Panjang Hulu

Dalam sosialisasi ini, Paman Yani melibatkan Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalsel melalui pelabuhan perikanan Batulicin, untuk turut serta mengedukasi warga yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan.

 

Tim liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *