Dewan Geram Ada Depot Miras Beroperasi di Bulan Ramadhan

Banjarmasin, DUTA TV –Terkait informasi bahwa masih ada tempat yang diduga menjual minuman beralkohol buka di bulan suci Ramadhan, langsung mendapat tanggapan tegas dari pihak DPRD kota Banjarmasin.

Dalam waktu dekat Komisi I DPRD kota Banjarmasin, siap melakukan sidak untuk bisa mengetahui dan memantau informasi tersebut.

Pasalnya hal ini sudah melanggar peraturan daerah dan harus ditindak tegas lantaran bertolak belakang julukan kota Banjarmasin sebagai kota baiman.

Ketua Komisi I DPRD kota Banjarmasin, Faisal Hariyadi, menambahkan mereka juga akan mencoba berkordinasi ke pihak Pol PP sebagai penindak apakah tidak mengatahui adanya informasi tersebut atau memang terkesan membiarkan.

“Jadi memang ini informasi yang sangat penting bagi kami dan berharap pemerintah bisa lebih tegas menindak ini. kita akan mencoba langsung turun untuk melihat tempat tersebut karna ini sangat tidak baik dan kita akan mencoba kordinasi juga dengan Pol PP,” kata Faisal Hariyadi, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin

Sementara itu, pihak dewan juga minta Pol PP bisa tegas untuk menindak penyebaran miras yang saat ini marak di Banjarmasin.

Reporter : Ade Yanuar

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *