Dewan Desak Polda Kalsel Keluarkan Maklumat Penertiban Cantrang

Kotabaru, DUTA TV — Anggota komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, mendesak Polda Kalsel mengeluarkan maklumat penertiban cantrang. Desakan itu ia lontarkan, menyusul banyaknya keluhan nelayan di pesisir Kotabaru, terkait keberadaan cantrang yang dinilai merugikan nelayan local, saat sosialisasi perda retribusi jasa usaha yang ia laksanakan di Kecamatan Pulau Laut Utara.

Ia menyebut, keahlian yang nelayan miliki hanya bergantung pada penggunaan alat tangkap tradisional.

Bukan hanya merugikan, keberadaan cantrang juga kalau kapal cantrang juga merusak habitat dan kehidupan ikan-ikan di laut.

Menurutnya,instruksi atau maklumat dari Polda Kalsel ini sangat urgent, mengingat saat ini maklumat hanya dikeluarkan oleh Polres Kotabaru yang tentunya hanya berlaku untuk cantrang di laut Kotabaru. Sedangkan, laut di Kalsel tak hanya berada di Kabupaten Kotabaru, melainkan di Kabupaten Banjar, Batola hingga Tanah Laut.

“Saya apresiasi Polres Korabaru mengeluarkan maklumat akan tetapi laut kita bukan hanya di Kotabaru saja,” tutur Muhammad Yani Helmi, Anggota DPRD Kalsel.

Aturan ini sendiri dinilai sangat penting untuk menghindari konflik antara nelayan dan kapal asing.

Legislator yang akrab disapa Paman Yani, ini juga meminta pihak keamanan menanggapi keluhan nelayan secara serius karena jika terus dibiarkan laut Di kalsel akan dikuasai oleh kapal asing.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *