Dewan dan Dishub Banjarmasin Gali Potensi PAD Lewat Transportasi Air

Banjarmasin, DUTA TV  Panitia khusus (pansus) DPRD dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, kembali menggodok peraturan daerah tentang penyelenggaran transportasi, di ruang Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Jumat siang.

Dalam pembahasan, DPRD dan Dinas Perhubungan mencoba menggali potensi penghasilan daerah (PAD) untuk Kota Banjarmasin, terutama dalam pembahasan poin angkutan sungai dan kepelabuhan.

Salah satu potensi yang akan dicoba yakni memanfaatkan fasilitas sungai terkait alur dan beberapa pelabuhan milik pemerintah Kota Banjarmasin yang dikelola Dinas Perhubungan.

“Aturan itu kan kita juga membuat bagaimana adanya potensi PAD. Dan kita mencoba cari sumber pendapatannya. Dan terkait sungai ini jangan sampai kita hanya menonton dan harusnya kita juga bisa mendapatkan hasil dari hal tersebut. Kita ingin mengatur bagaimana nantinya kan terkait pelabuhan itu. Ada pelabuhan sungai dan pelabuhan laut. Dan ini kita akan coba kordinasikan dengan KSOP dan Balai Wilayah Sungai . Dan kita akan mencoba mencari agar tidak ada tabrakan aturan,”jelas Afrizaldi, Ketua Pansus DPRD Banjarmasin.

“Kita hari ini membhas perda dengan poin angkutan sungai dan kepelabuhanan, dan kita ingin mengatur sungai kita. Potensi dari sungai sebenarnya banyak, seperti pengelolaan pelabuhan kita bisa menjadi potensi. Contoh, kita punya pelabuhan Banjar Raya dan kita di sana banyak yang keluarmasuk pelabuhan dan angkutan, dan itu bisa ada potensi masuk PAD, dan sekarang kita punya alur,”kata Febpry Graha Utama, Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.

Meski demikian, DPRD dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin sepakat rencana ini masih akan dibahas untuk mengkaji dan mempelajari lebih lanjut terkait aturan yang akan bersinggungan dengan beberapa instansi terkait.

 

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *