Dewan Ajak Ibu-Ibu Implementasikan Perda Kesejahteraan Sosial

Banjarmasin, DUTA TV Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rachmah Norlias mengajak para ibu-ibu yang tergabung dalam berbagai organisasi untuk mengimplementasikan perda nomor 5 tahun 2016/ tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Menurutnya peran para perempuan yang berorganisasi saat ini sangat besar dalam hal kegiatan sosial kemasyarakatan. Contohnya saja, saat terjadi bencana seperti banjir, organisasi perempuan ikut andil dan gotong royong membantu serta memberi bantuan kepada para korban.

Peran para perempuan sangat penting karena kesejahteraan sosial bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah melainkan seluruh masyarakat.

“Sebenarnya ibu – ibu ini kan sudah melaksanakan isi perda itu seperti kegiatan kemasyarakatan gotong royong santunan yang  diberikan pada saat ada bencana mereka bergerak mengimpulkan dana misalnya. Jadi lebih menguatkan lagi agar mereka tahu ada aturan khsusu tentang kesejahteraan sosial. Kenapa kami undang ibu – ibu karena ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah namun juga  tanggung jawab masyarakat. Sosialisasi perda ini disisipi agenda peringatan hari ibu,”ujarnya.

Dalam kesempatan ini peserta yang mengenakan busana kebaya terbaik mendapatkan apresiasi berupa piala.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti