Data Tak Sinkron, Berkas Daftar Bacaleg DPW Nasdem Kalsel Dikembalikan

Banjarmasin, DUTA TV — Pengajuan Daftar Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg dari Partai Nasdem Kalimantan Selatan harus dikembalikan oleh pihak KPU Kalsel, Kamis sore(11/05).

Hal tersebut menyusul temuan data yang tidak singkron pada dokumen fisik dan sistem informasi pencalonan atau Silon.

Pengembalian pengajuan oleh KPU Kalsel ini dilakukan setelah melakukan pengecekan dan skorsing waktu 2 kali 15 menit pada tahapan penyerahan berkas.

Hal ini tak ditampik ketua dewan perwakilan wilayah Nasdem Kalimantan Selatan, H. Mansyur.

Didampingi sekretarisnya, Achmad Rozani, H. Mansyur menuturkan akan segera melakukan perbaikan data dan kembali menyerahkannya ke pihak KPU Kalsel.

“Ada satu item yang tidak berkesesuaian, kita harus balik lagi, nama aja yang salah yang diupload pusat dan di kita beda,” Kata H. Mansyur, Ketua DPW Nasdem Kalsel.

“Kami menerima pengajuan dari Partai Nasdem, kami sudah melakukan koordinasi, ada perbedaan terkait fisik dengan data yang di Silon, ada di Dapil 7, awalnya ada 2 Dapil, tapi dilakukan perbaikan,” ucap Siswandi Reyaan, PLT Ketua KPU Kalsel

Adapun data Bacaleg yang dinilai tak sinkron yakni pada daerah pemilihan atau Dapil 7 meliputi Banjarbaru dan Tanah Laut. Nasdem Kalsel mendaftarkan Bacalegnya dengan 55 nama di 7 Dapil se Kalimantan Selatan.

Reporter : Nina Megasari

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *