Dapat Ratusan Aduan Sepanjang 2023, OJK dan Satgas PASTI Komitmen Perkuat Sinergi

Banjarmasin, Duta TV Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan, berkomitmen memperkuat sinergi bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI). Pasalnya di sepanjang tahun 2023 lalu, OJK Kalsel mendapat ratusan aduan terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Restrukturisasi Kredit, Fraud Eksternal, Perilaku Petugas Penagihan, hingga Persoalan Klaim.

Berdasarkan catatan, di tahun 2023 OJK Provinsi Kalimantan Selatan menerima 295 pengaduan secara langsung (walk-in), dan 282 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik melalui web maupun surat. 11 di antaranya diteruskan penyelesaiannya melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).

Sedikitnya 151 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 130 pengaduan dari sektor IKNB, dan 1 pengaduan dari sektor Pasar Modal. Berdasarkan catatan OJK, semua pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Lembaga Jasa Keuangan terkait.

“OJK dan Anggota Satgas PASTI berkomitmen untuk semakin memperkuat sinergi dalam rangka melaksanakan kegiatan pemberantasan investasi ilegal, pinjaman online ilegal dan berbagai aktifitas keuangan tanpa izin lainnya guna melindungi masyarakat”, ucap Darmansyah Kepala OJK Kalsel kepada pers.

Dari sisi permintaan SLIK sendiri, sejak Januari hingga Desember 2023, OJK Provinsi Kalimantan Selatan telah menerima total 9.521 permintaan SLIK. Jika dihitung rata, OJK memproses 36 permintaan SLIK per hari.

Disamping itu, OJK Kalsel juga telah melaksanakan kegiatan menjangkau 10.908 orang, dengan komposisi 51 persen wanita.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti