Dana Hibah KONI Banjar, Kejari Mintai Keterangan 6 Pengurus Cabor
Martapura, DUTA TV — Setelah ramai disoroti media massa dan mendapat respon dari praktisi olahraga Kabupaten Banjar, akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, Bambang Rudy Hartoko angkat suara, terkait dengan proses pengumpulan bahan dan keterangan, pengelolaan dana hibah KONI Banjar di tahun 2022 dan tahun 2023 dengan total Rp6,5 milliar.
Terungkap, pulbaket yang mencuat ke publik berasal dari laporan tentang dugaan kecurigaan pengelolaan dana KONI Banjar yang disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selata. Kemudian Kejari Banjar diperintahkan menindaklanjuti laporan dengan melakukan klarifikasi
Sejauh ini, Kejari Banjar baru mengklarifikasi 6 pengurus cabang olahraga (cabor), dan masih akan terus berproses sampai tuntas untuk bisa ditemukan apakah ada indikasi korupsi atau tidak.
“Laporan disampaikan pelapor ke Kejati Kalsel dan dilimpahkan ke Kejari Banjar untuk ditindaklanjuti. Karena masih tahap pulbaket dan klarifikasi, tidak bisa mempublikasikan, namun akan berproses,”kata Bambang.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Ketua KONI Banjar Muhammad Rofiqi masih belum berhasil dilakukan.
Diketahui, prestasi Kabupaten Banjar di Porprov XV Kalsel di Kandangan anjlok di posisi 11 dari 13 kabupaten/kota. Bahkan cabang olahraga karate walk out karena belasan atlet melanggar aturan hingga didiskualifikasi.
Reporter : Tarida Sitompul