Dampak Pandemi, Kanwil DJP Kalselteng Akui Target Penerimaan Pajak Sulit Terealisasi

BANJARMASIN, DUTA TV Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) mengakui target penerimaan pajak di tahun ini sulit terealisasi. Hal itu dilontarkan kepala Kanwil DJP Kalselteng saat dialog sekaligus media gathering yang dilaksanakan secara online.

Menurutnya, kendalanya disebabkan dampak dari menurunnya penerimaan pajak dari sektor terbesar seperti batu bara, kelapa sawit dan perkebunan yang mencapai 68%. Padahal, tahun ini kementerian keuangan melalui direktorat jenderal pajak, telah menyesuaikan target penerimaan pajak daerah yang dikelola kanwil DJP Kalselteng, dari yang sebelumnya Rp17,9 triliun menjadi Rp12,8 triliun.

Kepala kanwil DJP Kalselteng Cucu Supriatna menuturkan, hingga akhir November tadi penerimaan pajak baru berkisar Rp10,5 triliun atau sekitar 78%. Sisanya sekitar Rp2,3 triliun, diakui sulit dicapai dalam waktu satu bulan yang tersisa, mengingat dalam sebulan rata-rata penerimaan pajak hanya berkisar Rp1,1 triliun.

“Dalam Pandemi COVID-19 ini kami mengalami halangan. Hampir 2,3 triliun lagi yang harus kami capai dalam waktu 1 bulan, banyak wajib-wajib pajak yang terkena dampak COVID-19, ada perusahan yang harus memPHK karyawannya karena berhenti beroperasi,” tutur Cucu Supriatna.

Saat ini, pemerintah sendiri telah mengeluarkan kebijakan berupa pemberian insentif di bidang perpajakan, salah satunya insentif pajak penghasilan atau PPH 21 yang berlaku sejak April lalu, dimana para karyawan yang seharusnya pada saat gajian dipotong 15 atau 10%, ditiadakan PPHnya karena pajaknya ditanggung pemerintah.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *