Cumi Kering Berformalin Didatangkan Dari Luar Kalsel

DUTA TV MARTAPURA – Balai besar pengawasan obat dan makanan Banjarmasin menduga, cumi kering berformalin yang ditemukan di Pasar Martapura didatangkan dari luar Kalimantan Selatan. Komoditi tersebut berpontensi sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat jika dikonsumsi.

Untuk itu, ikan cumi kering  yang disita petugas Balai Besar POM Banjarmasin dari salah satu pedagang di kawasan Pasar Martapura. Cumi kering ini diduga mengandung zat berbahaya, formalin.

Zat yang biasa digunakan sebagai pengawet mayat tersebut sangat membahayakan bagi manusia dan jika terkonsumsi bisa merusak organ vital dalam tubuh seperti ginjal dan jantung.

Pihak BBPOM menduga makanan cumi itu diformalin karena dibagian warna kulit terlihat segar walau sudah berminggu-minggu disimpan sehingga terlihat seperti cumi basah.

“Ikannya kelihatan segar dan didatangkan dari Jawa,”kata Sabir, FM Bidang Pemeriksaan BBPOM.

PD Pasar Bauntung Batuah menghimbau kepada para pedagang agar bisa memeriksakan barang daganganya dengan mengajukan sampel ke petugas PD Pasar yang kini memiliki tenaga ahli dalam pengujian makanan.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *