Cegah Warga Desa Migrasi Ke Kota Lewat Perda

Barito Kuala, DUTA TV — Tingginya pola pikir masyarakat desa yang harus mencari lapangan kerja ke kota, menjadi perhatian anggota DPRD Kalsel Hasanuddin Murad. Menurutnya, pola pikir itu harus dirubah karena bisa berdampak negatif terhadap desa, salah satunya sulit berkembang lantaran ditinggalkan generasi muda.

Melihat kondisi itupun, ia mengambil langkah untuk mensosialisasikan Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pemberdayaan masyarakat desa. Dalam Perda ini, menurutnya mampu mengakomodir upaya untuk pemberdayaan dan pengembangan potensi desa terutama di daerah pemilihannya Barito Kuala.

Ia berharap Perda ini mampu mencegah migrasinya warga desa ke kota. Menurutnya, banyak potensi desa yang bisa dikembangkan melalui berbagai program yang diberikan pemerintah.

“Kehadiran Perda ini bagian dari itu juga salah satu faktor yang upaya kita meminimalisir terjadinya urbanisasi yang dilakukan masyarakat desa yang selalu ingin ke kota, kita harap mereka lebih betah di desanya dengan berbagai program sehingga mereka bisa memanfaatkan potensi di desa sendiri tidak perlu mereka ke kota denga sumber daya yang pas pasan bersaing dengan mereka yang ada di kota tentu mereka akan tersingkir yang akhirnya mereka pulang ke desa,” kata Hasanuddin Murad, Anggota DPRD Kalsel.

“Kegiatan yang dijelaskan DPRD tadi adalah Bumdes ada berbagai program,” ucap Muhammad Sya’rawi, Camat Alalak.

Upaya mencegah migrasi ini diharapkan juga mendapat dukungan dari pemerintah Provinsi Kalsel, terutama menambah pendanaan untuk program pengembangan maupun pelatihan usaha sesuai keunggulan desanya seperti pertanian, peternakan dan perkebunan hingga ekonomi kreatif.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *