Cegah Penyebaran Covid-19, Lokasi Wisata dan Mall di Banjarbaru Ditutup Sebelum Lebaran

Banjarbaru, DUTA TV — Pemerintah Kota Banjarbaru akan menutup tempat Wisata dan Mall mulai tanggal 11 Mei 2021 sampai dengan 16 Mei 2021.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, Jumat Siang (07/05/2021), yang Tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 300/ 9 /KUM/2021 tentang penutupan sementara tempat Wisata, Jasa Hiburan dan Mall.
“Penutupan ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan antisipasi terjadinya kerumunan orang dalam melaksanakan perayaan Hari Raya Idul Fitriitri 1442 H dan Libur Nasional” Ucap Aditya Mufti Ariffin.
Kami Forkompinda beserta jajaran akan turun langsung melihat dan mengecek tempat wisata dan mal apakah ada yang masih buka atau tidak,” tambahnya.
Adapun sanksi yang diberikan apabila ada masyarakat maupun pengusaha yang melanggar aturan yakni sanksi administrasi namun tergantung pelanggarannya.
“Apabila terjadi kerumunan yang vatal tempat bisa ditutup sementara atau ditutup total. Sanksi tergantung beratnya pelanggaran,” tegasnya.
Berkaitan dengan adanya pasar, diakuinya pihaknya tidak menutup. Karena mempertimbangkan pasokan dan kebutuhan pangan untuk masyarakat.
“Menjelang Idul Fitri jangan sampai pasokan pangan ini tertahan,” timpalnya.
Pihaknya akan menurunkan tim terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD yang akan mengecek keberlangsungan berjalannya protokol kesehatan baik di pasar dan di café.
Tim Liputan