Buruh Sawit Kotabaru Tuntut Perlindungan

Kotabaru, Duta TV Ratusan buruh berkumpul pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2025 yang digelar di Siring Laut Kotabaru. Mereka mewakili 42 organisasi serikat buruh di tingkat unit kerja dan 6 federasi yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan atau Serbusaka.

Dalam penyampaian orasi, ada sejumlah tuntutan yang disuarakan, di antaranya terkait upah layak, penghapusan outsourcing, hingga penerbitan peraturan daerah tentang perlindungan buruh sawit. Draf Rancangan Peraturan Daerah yang sudah disusun selama dua tahun secara resmi diserahkan Koordinator Aliansi Serbusaka, Rutqi, kepada perwakilan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.

Rutqi mengatakan, buruh di Kabupaten Kotabaru didominasi pekerja perkebunan kelapa sawit dengan jumlah mencapai 50 ribu orang, sehingga perlu mendapat perhatian. Ia juga mengatakan, raperda yang diajukan memuat berbagai aspek yang tidak diatur dalam undang-undang, seperti soal struktur skala upah dan perjanjian kerja waktu tertentu yang praktiknya saat ini masih merugikan buruh.

“Sudah dua tahun kami susun raperda itu dan tadi secara resmi kami serahkan. Adapun isinya berkaitan dengan hak-hak buruh seperti soal upah, jam kerja, kebebasan berserikat, status kerja. Draf yang kami ajukan itu tidak diatur dalam undang-undang, sehingga kami minta stakeholder terkait menerima raperda ini dan dimasukkan dalam program legislasi daerah,” ucap Rutqi, Koordinator Aliansi Serbusaka.

Selain orasi, peringatan May Day di Siring Laut juga dimeriahkan pengundian doorprize, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga donor darah. Peringatan May Day juga digelar di masing-masing area atau unit kerja dengan berbagai bentuk kegiatan yang positif.

Reporter: Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *