Bupati, Walikota Terpilih Dilantik Akhir Februari
BANJARBARU DUTA TV — Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan telah menerima surat dari Kemendagri, perihal pelantikan bupati atau wakil bupati dan walikota atau wakil walikota melalui media teleconfrence dan atau video confrence tertanggal 15 Februari kemarin.
Dalam surat itu, tertera pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak tahun 2020 pada beberapa wilayah di provinsi Kalimantan Selatan, akan dilaksanakan pada minggu keempat bulan Februari 2021.
Mereka yang dilantik adalah bupati- walikota terpilih yang tidak ada sengketa di mahkamah konstitusi, serta terdapat sengketa perkara di MK namun terhadap sengketa tersebut telah diputuskan atau ditetapkan oleh MK pada tanggal 15-16 Februari, untuk tidak dilanjutkan perkaranya pada sidang berikutnya atau ditolak.
Hal itu diungkapkan PJ gubernur Kalsel Safrizal ZA, di hari pertama kerja sebagai PJ gubernur. “Misalnya tidak ada sengketa akhir Februari bisa dilantik,” ujarnya.
Seperti diketahui, 4 daerah di Kalsel yang tidak bersengketa dan bersiap dilantik kepala daerahnya adalah walikota dan wakil walikota Banjarbaru, bupati dan wakil bupati Hulu Sungai Tengah, Balangan, dan Tanah Bumbu, ditambah satu daerah yakni kabupaten banjar yang sengketanya ditolak MK pada putusan sela.
Sementara dua daerah yakni Banjarmasin dan Kotabaru akan disiapkan pelaksana harian dan jika masih berlanjut pada sidang lanjutan atau pemeriksaan saksi dan ahli serta alat bukti, maka akan ditunjuk penjabat atau PJ bupati-walikota.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti