Bupati Tanah Laut Serahkan 513 Sertifikat PTSL untuk Warga
Tanah Laut, Duta TV — Bupati Tanah Laut, Muhammad Sukamta, menyerahkan ratusan sertifikat hak atas tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Desa Alur, Kecamatan Jorong.
Program PTSL merupakan program nasional yang dibiayai pengukurannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga Pemkab Tala berinisiatif menganggarkan pembiayaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui APBD.
Bupati Sukamta menjelaskan bahwa jika warga merasa patok tanahnya berpindah, agar melaporkan hal tersebut ke pihak BPN untuk ditinjau kembali. Menurutnya, saat ini sertifikat tanah sudah canggih melalui layanan aplikasi secara online, posisi lahan dilengkapi dengan titik koordinat yang akurat.
Diketahui, sebanyak 513 sertifikat yang diserahkan kepada warga, di antaranya untuk masyarakat Desa Sabuhur sebanyak 240 sertifikat dan Desa Banua Raya sebanyak 273 sertifikat tanah PTSL.
Sukamta berharap agar masyarakat dapat menjaga dengan baik sertifikat tanah yang sudah dibagikan, sehingga nantinya diharapkan tidak ada masalah sengketa lahan.
Sementara itu, setelah mendapatkan sertifikat tanah, sebagai wujud terima kasih, warga secara sukarela menyumbangkan hasil bumi kepada Pemkab Tanah Laut. Hasil bumi yang disumbangkan berupa petai, terong, singkong, dan berbagai jenis sayuran lainnya.
Reporter : Suhardadi