Buntut Puluhan Siswa Keracunan, Sisa MBG Dilarang Dibersihkan di Sekolah

Jakarta, DUTA TVBadan Gizi Nasional (BGN) membuat kebijakan baru yang melarang sisa Makanan Bergizi Gratis (MBG) dibersihkan di sekolah. Sisa makanan itu kini harus dibersihkan di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

Langkah ini dibuat untuk mencegah agar keracunan seperti yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tidak berulang.

“Saya sudah meninjau ke Cianjur, hasilnya, penyebab utama masih di laboratorium, kita belum cek. Hanya ada yang kurang pada saat mengecek itu karena sisa makanan yang diduga menimbulkan keracunan itu, sudah dibersihkan di sekolah sehingga kami tidak bisa ambil sampelnya,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana di Jakarta, Kamis (24/4).

“Jadi kita menambah SOP bahwa sisa makanan itu tidak boleh dibersihkan di sekolah, harus dibawa ke SPPG,” imbuhnya.

Dari hasil peninjauannya ke Cianjur, ia juga memberikan dua saran kepada pengelola, termasuk kepala SPPG. Pertama, tempat makan (food tray) harus diganti bukan dari bahan plastik. Kedua, proses barang masuk dan keluar mesti dibedakan.

BGN selalu mengevaluasi setiap hari pada pukul 16.00, setelah MBG tersalurkan guna mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan terjadi. Namun, tetap saja ada beberapa insiden.

“Mohon diingat juga bahwa SPPG yang sudah jalan itu kan 1.079 dan sudah melayani lebih dari 3 juta. Meski kita menginginkan zero incident, tetapi kejadian-kejadian itu selalu saja ada,” ujarnya.

Khusus untuk kejadian keracunan di Cianjur, Badan Gizi akan melatih ulang para pegawai SPPG untuk meningkatkan kualitas layanan.

Sebelumnya, puluhan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Cianjur alami keracunan massal dengan keluhan pusing, mual, dan muntah, usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) Senin (21/4).(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *