Bripda Seili Menangis Dengarkan Keterangan Saksi di Sidang Kode Etik

Banjarbaru, Duta TV — Polda Kalimantan Selatan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KK-EP) secara terbuka terhadap Bripda Muhammad Seili, terduga pelanggar kasus pembunuhan dengan korban mahasiswi ULM, Zahra Dila. Sidang digelar di Aula Mapolres Banjarbaru pada Senin (29/12/25) siang.

Sidang kode etik kali ini menghadirkan empat anggota polisi sebagai saksi, selaku penyidik, anggota opsnal, serta rekan pelanggar Bripda Seili selama bertugas di Satsamapta Polres Banjarbaru.

Bripda Seili sempat menangis saat anggota opsnal memberikan kesaksian perihal pengungkapan dan kronologi kasus pembunuhan terhadap korban Zahra Dila.

Sidang perdana ini dimulai pukul 13.30 Wita dengan Ketua Komisi AKBP Budhi Santoso, Wakil Ketua Komisi Kompol Letjon Simanjorang, dan Anggota Komisi Kompol Ana Setiani.

Sidang diawali dengan pembacaan tata tertib persidangan, kemudian dilanjutkan pengecekan administrasi pendamping dan penuntut oleh majelis.

Setelah terduga pelanggar Bripda Seili dihadirkan ke muka sidang, penuntut yang berjumlah dua orang membacakan persangkaan.

Di persidangan, terduga pelanggar didampingi oleh dua orang pendamping. Sidang juga dihadiri oleh perwakilan keluarga korban serta sejumlah mahasiswa rekan kuliah korban.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, mengatakan sidang dilaksanakan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota. “Sidang terbuka, tidak ada niat kami untuk tidak transparan, kami komitmen,” ujar Adam Erwindi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini terungkap menyusul temuan mayat perempuan di depan Kampus STIHSA Sultan Adam, tak jauh dari Simpang Empat Sungai Andai, Kota Banjarmasin, pada Rabu pekan lalu.

Identitas mayat kemudian diketahui bernama Zahra Dilla, berusia 20 tahun, mahasiswi Fakultas Ekonomi ULM Banjarmasin.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan Bripda Seili, tersangka pembunuhan yang merupakan anggota polisi bertugas di Satsamapta Polres Banjarbaru.

Dugaan pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi urusan asmara.

Reporter: Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *