Brexit Resmi Berlaku

Jakarta, DUTA TV — Inggris secara resmi keluar dari Uni Eropa atau lebih dikenal dengan istilah Britain Exit (Brexit) setelah keluar dari pasar tunggal dan serikat pabean blok tersebut di malam tahun baru, Kamis (31/12).

Perceraian Inggris dan Uni Eropa terjadi setelah lebih dari setengah abad negara di Eropa barat itu bergabung. Brexit resmi berlaku ketika jam Big Ben di London menunjukkan pukul 23.00.

“Kita memiliki kebebasan di tangan kita dan ini semua akan terserah pada kita untuk memaksimalkannya,” kata Perdana Menteri Boris Johnson dikutip dari AFP.

Johnson menuturkan Brexit merupakan “momen yang luar biasa” yang dinilainya menjadikan Inggris sebagai negara global yang tidak terbelenggu dari aturan yang ditetapkan Uni Eropa.

Johnson bersumpah akan tetap menjadikan Inggris sebagai negara terbuka, murah hati, berpandangan luas, internasionalis, dan menerapkan prinsip perdagangan bebas meski sudah keluar dari Uni Eropa.

Secara hukum, Inggris mulai meninggalkan Uni Eropa terhitung pada 31 Januari 2020. Namun, masa transisi sempat terhenti lantaran sejumlah negosiasi pasca-Brexit dengan Uni Eropa mandek, terutama terkait perjanjian perdagangan bebas dengan Brussels.

Setelah hampir setahun tarik ulur, Inggris dan Uni Eropa akhirnya menyepakati perdagangan bebas pada Malam Natal lalu. Karena transisi Brexit sudah selesai sekarang, aturan Uni Eropa tidak lagi berlaku bagi Inggris.

Salah satu konsekuensi paling terasa dari hal tersebut adalah pergerakan 500 juta orang antara Inggris dan 27 negara Uni Eropa lain tidak lagi bebas, harus menggunakan visa. Pemeriksaan bea cukai juga kembali dilakukan bagi warga Uni Eropa yang datang ke Inggris dan sebaliknya.

Selain itu, meski kesepakatan perdagangan telah dicapai Inggris dan Uni Eropa, London diperkirakan tetap akan menerima sejumlah aturan tambahan untuk bertransaksi dengan hampir 450 juta konsumennya di negara Uni Eropa.

Inggris merupakan negara anggota Uni Eropa pertama yang keluar dari blok yang dibentuk untuk mempersatukan negara di kawasan pasca Perang Dunia I.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *