BPTD Wilayah XV Provinsi Kalsel Sosialisasikan Perda No 3 Tahun 2012 dan Zero Odol Tahun 2023

BATULICIN, DUTA TV Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XV Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar rapat sosialisasi terkait pencegahan hukum Perda Nomor 3 Tahun 2012 Provinsi Kalimanatan Selatan, dan kebijakan Zero ODOL Tahun 2023, sekaligus penyampain Surat Edaran bersama terkait pengaturan angkutan yang melintas di ruas jalan KP Asam-Asam, Kintap, Sungai Cuka, Sebamban masuk wilayah Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar melalui Asistern Perekonomian dan Pembangunan Rahmat Prapto Udoyo mengatakan dalam sambutanya, Atas nama Pemerintah dan masyarakat Tanah Bumbu, menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tulus atas kesediaan bapak/ibu sekalian, untuk menghadiri acara Rapat Sosialisasi Penegakan Hukum Perda Provinsi.

“Pada kesempatan ini, kami berharap semoga seluruh rangkaian kegiatan dalam acara rapat sosialisasi penegakan hukum Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2012, dan kebijakan “Zero Odol (Over Dimension Over Loading) ini akan dapat berjalan lancar, aman tertib dan sukses,”ungkapnya digedung Mahligai Bersujud Kapet, Kamis (17/2/2022).

Sebagaimana yang sudah diketahui, Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, telah bersepakat untuk menghentikan operasional angkutan over dimension dan over loading (ODOL). Pasalnya, keberadaan truk besar yang bobot dan ukurannya melampaui batas yang lalu-lalang di jalan raya, sudah menjadi ‘momok’ yang menakutkan, dan membahayakan keselamatan masyarakat umum maupun pengguna jalan lainnya.

Oleh karena itu, berdasarkan Pemberlakuan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran zero odol yang telah diatur sesuai UU nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ), seperti penilangan, transfer muatan, hingga kendaraan pelanggar tidak diizinkannya meneruskan perjalanan.

“Saya harap agar pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggar odol tidak boleh setengah hati, jangan sampai kebijakan zero odol hanya menjadi pos baru praktik pungli, dan diharapkan pemilik armada odol melakukan “normalisasi”, sesuai dengan kapasitas dan dimensi yang sudah ditetapkan oleh pabrikan,” Tandasnya

Sementara itu, Kasi Sarana dan Prasarana BPTD Wilayah XV Provinsi Kalimantan Selatan, Freddy Tampubolon mengatakan, saat ini sudah mulai bersinergi dengan mitra kerja yakni Dinas Perhubungan yang berada diwilayah kerja kami yakni BPTD wilayah XV provinsi Kalimantan Selatan.

Yang mana dalam hal ini Dishub Tanah Bumbu, memfasilitasi pertemuan sekaligus sosialisasi ini guna menindaklanjuti kegiatan sebelumnya terkait perda Gubernur Nomor 3 Tahun 2012.

Selain itu pihaknya juga meminta dukungan kepada media untuk mempublikasikan masifnya kegiatan odol yang ada seluruh wilayah Kalsel, agar dapat diatasi melalui kerjasama seluruh stakholder baik dari pusat pelayaran, angkutan darat, seperti Apkindo dan Organda sehingga transpotasi kita nantinya bersih dan berkeselamatan.

“Kata kuncinya adalah Cun kebersamaan dalam melakukan penegakan dalam konsep tersebut, dan saat ini kami menuju kesana,” Jelasnya.

Terkait banyak lolosnya odol di jembatan timbang yang berada di wilayah perbatasan Tanah Bumbu Tanah Laut, Fredy menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih kekurangan personil yang memiliki sertifikasi pada jembatan timbang.

“Sebab dalam delapan jam kerja kami membutuhkan delapan orang personil, sehingga apabila dalam 24 jam harus membutuhkan personil sebanyak 16 orang secara yang diaplus secara bergantian,” Pungkasnya.

Tim liputan.

RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020

[smartslider3 slider="18"]

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *