Borneo Law Firm Buka Jasa Pengaduan

BANJARMASIN, DUTA TV – Borneo Law Firm membuka posko pengaduan di kantor mereka di kawasan Sultan Adam dan Alalak Utara sejak Rabu (31/08/2022), terkait kenaikan tarif Air Minum Bandarmasih.

Direktur Utama Borneo Law Firm, M. Pazri mengungkapkan, posko tersebut bisa memberikan ruang kepada warga yang tidak terima dengan kebijakan itu ke ranah hukum.

Hingga saat ini, menurut Pazri belum ada warga yang mengadu terkait kenaikan tarif PT Air Minum Bandarmasih. Selain itu, adanya posko ini untuk mengedukasi warga bahwa keluhan atau keberatan mereka bisa diadukan ke lembaga bantuan hukum atau ke kantor advokat.

“Maksud dan tujuan kami membuka posko pengaduan, berkaitan dengan naiknya tarif Pdam Banjarmasin, 10 persen dari tarif yang ada, untuk mengetahui gejolak di masyarakat. Kan masyarakat menyampaikan keberatan dan keluhan di medsos. Wadah untuk mengadu ada melalui kantor advokat atau LBH. Bagi yang merasa dirugikan atau keberatan dengan kenaikan tarif, bisa memberikan kuasa untuk mengajukan keberatan, dan tidak menutup kemungkinan kami juga bisa mengajukan banding,” jelas Pazri.

Rencananya, posko tersebut dibuka hingga akhir September mendatang. Jika tidak ada warga yang mengajukan keberatan atau mengadu, pihaknya yang akan mengajukan keberatan tersebut melalui jalur hukum.

 

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *