Bisnis Togel, Ayah dan Anak Ditangkap Polisi di HSU

Duta TV-Hulu Sungai Utara, Polres Hulu Sungai Utara berhasil mengungkap dugaan perjudian togel di kawasan pasar Amuntai Kecamatan Amuntai Tengah, sabtu (27/06). Dari penangkapan yang dilakukan di sebuah warung ini, Polisi mengamankan dua orang pelaku yaitu MU (52 th) dan MI (26 th) keduanya merupakan ayah dan anak warga jalan Keramat Desa Pakacangan Kecamatan Amuntai Utara

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone merk Vivo warna Gold, satu buah handphone merk Samsung warna putih, satu buah kartu ATM BNI warna hitam.

Selain itu, juga didapati satu lembar kertas yang bertuliskan angka togel, satu buah pulpen, satu lembar uang tunai Rp. 20.000, dua lembar uang tunai Rp. 10.000 dan empat lembar uang tunai Rp. 5.000.

Dari keterangan pelaku, mereka bertugas sebagai pengumpul melalui handphone dan satu lembar kertas dari situs “Jostoto “

Keduanya bersama barang bukti, kini diamankan ke Mapolres HSU guna penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus perjudian tersebut sesuai dengan salah satu program kerja Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H yakni pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di daerah hukum Polda Kalsel dan Polres jajaran

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.IK,.M.H melalui Kasat Reskrim Polres HSU IPTU Kamarudin, S.H, membenarkan telah mengamankan kedua pelaku.

“Keduanya beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” katanya

Tim Liputan