Polda Kalsel Tahan Tersangka FN Terkait Dugaan Investasi Bodong

Banjarmasin, DUTA TV – FN, tersangka dugaan penipuan berkedok investasi BBM, ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, Senin malam (22/04).

FN disangkakan pasal penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 atau 372 kuhp pidana.

Sebelumnya penyidik juga telah menyita sejumlah aset tersangka, yakni dua unit truk tangki solar bermuatan 5 ribu liter, dua unit mobil toyota alphard dan honda brio putih bernomor polisi, yang kini dijadikan sebagai barang bukti.

Dir Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz, mengatakan, usai melakukan penahanan, pihaknya akan segera melaksanakan pemberkasan untuk masuk ke tahap satu.

Sementara untuk suami FN, yang merupakan anggota Polda Kalsel, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Propam Polda Kalsel.

Tim Liputan