Bhabinkamtibmas Polsek Tabunganen Gelar Sosialisasi Karhutla

Barito Kuala , Duta TV – Personel Polsek Tabunganen melakukan kegiatan sosialisasi tentang kebakaran hutan dan lahan di wilayah desa Sei Telan Tengah, senin (12/10).
Kapolsek Tabunganen AKP Lukman Simbolon mengatakan kegiatan sosialisasi mengenai Karhutla ini terus kami lakukan sebagai langkah yang diambil dalam penanggulangan Karhutla dengan sasaran rumah penduduk tepatnya di Desa Sei Telan Tengah Kecamatan Tabunganen.
Dalam sosialisasi ini, juga disampaikan bahwa pembakaran lahan adalah perbuatan pidana sesuai dengan pasal 50 ayat 3 huruf (d) UU No. 41 thn 1999 Tentang Kebakaran Hutan.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif melalui Kapolsek Tabunganen AKP Lukman Simbolon mengharapkan dengan adanya kegiatan Kepolisian ini agar dapat menghadirkan personel Bhabinkamtibmas dan menciptakan rasa aman di tengah – tengah masyarakat.
Kapolres berharap peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan karena dapat mencemari Lingkungan dan mengganggu Kesehatan. Selain itu, membakar hutan dan lahan akan mendapat sanksi pidana.
Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tabunganen Polres Batola ini sesuai dengan program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta.
Tim Liputan





