Berbekal CCTV, Polisi Ciduk Pencuri di Rumah Sakit TPT
Banjarmasin, DUTA TV — Supriyadi alias Yadi Bakut (38), Warga Tanjung Berkat Teluk Tiram Banjarmasin, kini harus mendekam dibalik jeruji besi.
Pria ini diamankan atas dugaan pencurian dua unit handphone pengunjung rumah sakit dr. Soeharsono atau TPT, belum lama tadi.
Dugaan pencurian terungkap setelah polisi mengantongi identitas terduga lewat kamera pengawas atau CCTV.
“Jadi kami mendapat laporan dan setelah melihat CCTV, kami ketahui pelaku dan kami tangkap,” kata Iptu Firuza Bahri Wira Pradhana, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.
Sementara itu terduga mengaku aksi pencurian tersebut dilakukan spontan lantaran ada kesempatan. Saat melakukan aksinya terduga juga mengaku sedang berada dibawah pengaruh minuman berlakohol.
“Baru pertama kali ini karena mabuk ulun, awalnya bejejalanan memang melihat hp ulun ambil, gasan biaya hidup” kata Yadi
Atas perbuatanya Yadi terancam dijerat dengan dugaan melanggar pasal 363 Kuhp dengan ancaman pidana 5 tahun.
Reporter : Ade Yanuar