Banjarbaru, Duta TV — Sejumlah anggota Polri dan Polwan terlihat nongkrong di warung belakang Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru beberapa saat sebelum agenda sidang pembacaan jawaban Jaksa Penuntut Umum Dwinanda Praramadhana untuk kasus ratu investasi Fitrianur digelar Rabu siang (17/07/2024).
Ketika sidang dimulai, puluhan korban dugaan investasi BBM bodong, yang mencapai Rp30 miliar lebih, ikut menghadiri dan menyimak proses sidang dari awal hingga akhir.
Pada dua sidang sebelumnya, pengamanan dilakukan oleh anggota berpakaian sipil, namun kali ini dikawal langsung oleh belasan personel berseragam Polri, baik di luar maupun di dalam ruangan sidang.
Sementara itu, dalam pembacaan jawaban atas eksepsi kuasa hukum, Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas tuntutan sudah lengkap dan meminta Majelis Hakim yang diketuai Mereafual Ginting menolak eksepsi kuasa hukum dan melanjutkan proses persidangan.
Reporter: Tarida Sitompul