Denpomal Banjarmasin Amankan Mobil Rental untuk Buang Jasad JA

Banjarmasin, DUTA TV — Kasus dugaan pembunuhan terhadap JA, seorang wartawati media online di Banjarbaru yang diduga dilakukan oleh seorang anggota TNI Angkatan Laut dari Klasik Sat J dua pekan lalu, kini terus didalami oleh Denpomal Banjarmasin.

Selain telah melakukan proses rekonstruksi, sebelumnya pihak Denpomal juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil rental yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Barang bukti itu adalah mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam yang kini telah diberi garis polisi militer dan diparkir di halaman Denpomal Banjarmasin.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, mengatakan bahwa mobil tersebut ditemukan di wilayah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan diketahui merupakan mobil rental dari kawasan Jalan Golf, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Selain mobil, penyidik juga mengamankan sepeda motor yang digunakan oleh JA saat mendatangi tersangka J pada hari kejadian.

Meskipun sejumlah barang bukti telah diamankan dan pihak keluarga telah mengikuti proses berita acara pemeriksaan (BAP), namun hingga kini motif dari pelaku pembunuhan belum disampaikan oleh penyidik.

“Kami terus mengawal kasus ini. Hari ini pihak keluarga kembali memenuhi panggilan penyidik untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP), demi memastikan kelanjutan proses hukum terhadap pelaku. Untuk motifnya sampai saat ini kami belum tahu, karena yang akan menyampaikan langsung adalah penyidik atau tersangka. Yang jelas, telah diamankan satu unit mobil rental.” kata Muhammad Pazri – Kuasa Hukum JA.

Seperti diketahui, JA ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025. Jasadnya ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya, dan awalnya diduga mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, sejumlah kejanggalan ditemukan karena ponsel Android dan dompet korban tidak berada di lokasi kejadian. Dari hasil visum dan autopsi, ditemukan luka memar pada bagian leher dan belakang kepala korban yang bukan merupakan ciri luka akibat kecelakaan lalu lintas.

Reporter : Suhardadi