BBPJN Lakukan Uji Beban Layak Fungsi Jembatan Sungai Alalak
BANJARMASIN, DUTA TV – Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan uji beban layak fungsi jembatan Sungai Alalak, Senin pagi (30/08).
Uji ini dilakukan dengan menempatkan 32 truk sarat muatan di atas jembatan, ,hal ini untuk mengetahui kekuatan jembatan yang dapat menahan beban hingga 10 ton tersebut.
PPK 1.5 provinsi Kalsel, Andika Mulrosha, mengungkapkan uji beban layak fungsi jembatan Sungai Alalak ini dilaksanakan selama 2 hari. Dan hasil uji ini akan disampaikan ke Kementrian PUPR untuk mendapatkan sertifikasi laik fungsi, sehingga dapat difungsikan bagi masyarakat umum.
“Kita lakukan 2 hari, hasil dari uji jembatan ini akan diplenokan kelayakan fungsi jembatan ini,” ujarnya.
Pembangunan jembatan Alalak yang menghubungkan kota Banjarmasin dan kabupaten Barito ini diketahui sudah mencapai 97%. Dipastikan tanggal 15 September nanti jembatan Sungai Alalak berkonsep Cable Stayed yang memakan biaya Rp278 miliar ini akan dibuka untuk masyarakat umum.
“Kita sangat komitmen masalah penyelesaian (jembatan) 15 September ini, meskipun cuaca intensitas hujan cukup tinggi, tetap kita upayakan,” tambah Andika Mulrosha.
Reporter : Mawardi