Bayu Tamtomo Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi Resmi Dipecat

Banjarmasin, DUTA TVUpacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Bayu Tamtomo dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, dihalaman mapolresta Banjarmasin, Sabtu pagi (29/01/2022).

Bayu Tamtomo, diketahui merupakan terpidana kasus pemerkosaan terhadap salah satu mahasiswa Fakultas Hukum ULM, beberapa waktu lalu. Pemecatan tersebut juga hasil dari sidang kode etik internal Polri.

Usai sidang kapolresta Banjarmasin, Kombespol Sabana Atmojo, menegaskan, mengutuk keras perbuatan oknum tersebut, dan  ia menyampaikan hukuman PTDH tersebut merupakan hukuman tertinggi di institusi Polri.

Hari ini dilaksanakan upacara terhadp BT resmi warga sipil biasa. Saya sangat mengutuk keras, kami membuktikan tidak ada yang ditutupi dan proses dilakukan ancaman tertinggi PTDH. Sesuai peraturan ada peradilan umum,” kata Kombespol Sabana Atmojo Martosumito.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus mantan anggota Polri pemerkosa ini sempat viral, karena korban curhat di media sosial terkait vonis hukuman yang diberikan oleh hakim dinilai sangat rendah.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *