Bawaslu Tapin Tertibkan Puluhan Alat Peraga Kampanye

DUTA TV TAPIN – Tim gabungan Badan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten Tapin dibantu dengan pihak Satpol PP dan kepolisian Polres Tapin Sabtu siang (2/3), melakukan penertiban puluhan alat peraga kampanye dibeberapa kawasan di kabupaten Tapin.
Penertiban ini sendiri dilakukan setelah adanya hasil survei dari petugas Panwaslu tiap kecamatan, karena banyaknya pelanggaran tentang ketidak sesuaian aturan, serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam pemasangan APK.
Sementara, APK yang ditertibkan akan disita oleh petugas dan bisa diambil kembali oleh pemilik nya di sekretariat Panwaslu setempat, namun dengan syarat harus mengisi surat pernyataan terlebih dulu.
“Pertama dulu alat peraga kampanye ini ada  berbentuk baliho , spanduk, atau umbul-umbul, jadi kita melihatnya secara dari peraturan nya itu bagaimana bentuk dan desainnya, serta pemasangannya, Kita mengacu pada peraturan daerah yang ada di Kabupaten Tapin, diantaranya larangan-larangan dalam pemasangan,†kata Thessa Aji Budiono, Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin.
Pengawasan terhadap APK sendiri akan terus dilakukan secara rutin, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga terciptanya kelancaran dalam pemilihan umum di tahun 2019.
Reporter : Muhammad Irfansyah





