Bawaslu Tangani 23 Pelanggaran Pilkada

Banjarmasin, DUTA TV — Bawaslu kota Banjarmasin menangani 23 temuan dugaan pelanggaran, selama proses Pilkada serentak 2020 kali ini.

Dugaan pelanggaran didominasi aduan administratif pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai ketentuan, yang berjumlah 17 pelanggaran. 5 lainnya pada dugaan pelanggaran netralitas ASN, serta dugaan pelaksanaan kampanye Medsos diluar jadwal.

Anggota Bawaslu Banjarmasin Subhani mengatakan, dari laporan dan temuan masuk dua diantaranya merupakan dugaan pidana, namun karena tidak memenuhi syarat Formil maupun materil, laporan dianggap gugur.

“Menangani 23 laporan yang teregister, ada 5 terkait netralitas ASN, sisanya 17 laporan pemasangan APK yang kesemuan kita rekomendasikan, netralitas ASN juga sudah kita sampaikan ke ASN untuk tindak lanjut,” pungkasnya.

Subhani Anggota Bawaslu Banjarmasin
Subhani Anggota Bawaslu Banjarmasin

Bawaslu juga menghimbau agar dimasa tenang, peserta pemilu Paslon ataupun tim kampanye Paslon agar menurunkan seluruh APK yang sudah terpasang.

Reporter : Fadli Rizki

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *