Bawaslu Kota Banjarmasin Temukan Pelanggaran APK Paslon

Banjarmasin, DUTA TVPenyebaran Alat Peraga Kampanye (APK), masih banyak dimanfaatkan para kandidat, hingga jelang hari H.

Namun dalam pengawasan, badan pengawas pemilu (Bawaslu) kota Banjarmasin menyebut banyak mendapati dugaan pelanggaran kampanye terkait dalam pemasangan alat peraga kampanye oleh paslon.

Bawaslu menilai, selain pelanggaran kuantitas sebaran pemasangan alat peraga kampanye juga banyak tidak sesuai ketentuan.

“Kampanye dengan APK ada yang difasilitasi KPU, ada yang bisa menambah dari yang difasilitasi sejumlah 200%, termasuk spanduk umbul, harapan kita APK agar dipasang dengan memperhatikan aturan,” kata M. Yasar, ketua Bawaslu Banjarmasin.

Disepanjang jalanan protokol, baliho raksasa banyak dihiasi media kampanye paslon, bahkan jika menyisir daerah pinggiran kota, tak kalah banyaknya yang menghiasi jalanan, hingga terlihat jadi penunggu lahan kosong.

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *