Bawaslu ‘Koleksi’ Hampir Seribu APK Dan Atribut
DUTA TV BANJARMASIN – Penertiban serentak oleh penyelenggara pengawas Pemilu yang dilakukan Selasa (05/02) membukukan sangat banyak pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) serta atribut kepemiluan.
Dari hasil penindakan, petugas gabungan Bawaslu membukukan total sebanyak 857 buah alat peraga kampanye, dengan rincian berupa 464 baliho, 121 spanduk, serta 272 atribut bendera partai.
Jumlah ini bertambah dari hasil pendataan pengawas di akhir Februari 2019 yang jumlahnya sekitar 120 APK.
“Agar perhatikan aturan yang disepakati, nyatanya APK malah bertebaran sembarangan dan tidak dijaga, miring, tumbang. Perlu ditertibkan 464 yang ditertibkan, 272 bendera yang dipasang sebarang dan ganggu estetika kota. Nanti kembali lakukan 19 Maret dan 2 April. Himbauan agar perhatikan supaya sesuai aturan,”ujar Rahmadiansyah, Anggota Bawaslu Banjarmasin.
Dari masifnya jumlah pelanggaran yang terjadi, pengawas pemilu memastikan akan melakukan 2 kali penertiban lagi, sekaligus menghimbau agar pemasangan APK bisa mengacu pada undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dan memenuhi ketentuan PKPU 23 tahun 2018, serta peraturan Walikota tentang izin pemasangan atribut parpol – ormas dan calon kepala daerah.
Reporter : Fadli Rizki