Banjarmasin, Duta TV — Ratusan alat peraga kampanye (APK) bakal ditertibkan oleh Bawaslu dan Satpol PP Kota Banjarmasin dalam waktu dekat. Penertiban ini dilakukan karena adanya unsur pelanggaran, seperti pemasangan APK yang berlebihan dan tidak sesuai aturan.
Bawaslu telah berkoordinasi dengan LO (Liaison Officer) masing-masing calon terkait penertiban ini. Namun, alih-alih berkurang, APK yang dianggap melanggar justru semakin bertambah, mencapai lebih dari 200 persen dari aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Kami selalu menghitung APK di Banjarmasin, dan jumlahnya telah mencapai 200 persen dari batas yang ditetapkan. Kami sudah berkoordinasi dengan tim dan LO karena pelanggaran ini melanggar Perwali terkait kebersihan Kota Banjarmasin. Bawaslu mendapatkan informasi setiap hari dan jumlahnya terus bertambah. Segera kami tertibkan,” ujar M. Fachrizan Noor, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin.
Fachrizan berharap tim atau LO masing-masing calon bisa secara sukarela melepas APK yang melanggar dan berlebihan agar kebersihan serta keindahan Kota Banjarmasin tetap terjaga.
Reporter: Zein Pahlevi