Bawaslu Banjar Siap Hadapi Aduan ke DKPP
Martapura, DUTA TV — Bawaslu Banjar, fokus untuk mempersiapkan optimalisasi pengawasan pelaksanaan Pilkada Bupati Banjar dan Gubernur Kalsel, dengan menggelar rapat koordinasi pengawasan dengan media dan kehumasan, sebagai pendukung terhadap pengawasan pelaksanaan pilkada dari pelanggaran- pelanggaran baik oleh peserta pilkada maupun tim sukses.
Komisioner Bawaslu Banjar dan jajarannya memastikan tidak terpengaruh dengan konsekuensi, atas rekomendasi hasil kajian awal laporan dugaan pelanggaran pilkada, dengan terlapor calon Bupati Petahana Saidi Mansyur, yakni dihentikan karena tidak terbukti dan tidak memenuhi syarat pelanggaran pilkada.
Konsekuensi yang dihadapi Bawaslu Banjar, yakni ancaman laporan pelanggaran kode etik ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu, sekaligus laporan baru dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Kalsel, dari tim Pemenangan Syaifullah Tamliha.
Dikonfirmasi mengenai ancaman laporan ke DKPP, Ketua Bawaslu Banjar Muhammad Hafiz Ridho menyatakan pihaknya mempersilahkan tim kuasa hukum Syaifullah melaporkan ke DKPP, dan siap menghadapi sebagai konsekuensi tugas.
Namun demikian diungkapkan bahwa pihaknya menolak saksi ahli yang diajukan pelapor dan terlapor, karena diatur dalam peraturan Bawaslu.
Seperti yang diberitakan, keputusan rekkmendaai Bawaslu Banjar, menghentikan kajian awal laporan dugaan pelanggaran, mendapat reaksi dari Tim Pemenangan Calon Bupati Banjar Syaifullah Tamliha, dan bakal melaporkan keputusan itu ke DKPP, karena tidak sama dengan keputusan Bawaslu Kalsel, atas pelanggaran Calon Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Reporter : Tarida Sitompul