Batas Usia Pencari Kerja Bakal Dihapus, Disnakertrans Kalsel Sebut Sudah Lama Beri Himbauan

Banjarmasin, Duta TV – Kementerian Ketenagakerjaan bakal menghapus sejumlah syarat masuk kerja yang sering menjadi hambatan di masyarakat. Syarat itu seperti batas usia dan penampilan.

Kendati baru akan diterapkan, namun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kalsel menyebut sudah lama memberikan himbauan ke perusahaan-perusahaan guna menekan angka pengangguran. Pasalnya, angka pengangguran saat ini jumlahnya mencapai 4,20 persen dari total penduduk yang ada di Kalsel.

Kepala Disnakertrans Kalsel mengatakan pihaknya sudah memberikan sosialisasi ke perusahaan agar tidak menerapkan batas usia dan penampilan untuk tenaga administrasi yang bekerja di dalam kantor. Sementara bagi yang bekerja di luar kantor, pihaknya mempersilakan perusahaan untuk melakukan perekrutan secara proporsional.

“Itu memang ada pelarangan untuk pembatasan umur yang diterima, juga masalah kriteria fisik yang diterima itu sudah lama kita sosialisasikan, sudah normatif. Kita himbau supaya bisa proporsional. Mungkin mereka perlu sales, perlu juga penampilan menarik, itu proporsional. Cuma kalau cuma admin-admin internal, tak harus cantik atau ganteng, itu bisa jadi admin,” jelas Irfan Sayuti, Kadisnakertrans Kalsel.

Bukan hanya batasan usia dan penampilan, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan membuat aturan yang melarang syarat status pernikahan pada lowongan kerja. Kebijakan itu akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran Menteri guna memudahkan masyarakat dalam mencari kerja.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *