Baru Satu Calon, Pendaftaran Pilbup Tanbu dan Balangan Diperpanjang
Banjarmasin, DUTA TV — Pendaftaran bakal pasangan calon pemilihan kepala daerah 2024 di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan diperpanjang.
Perpanjangan ini dilakukan karena hingga saat ini hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, masa pendaftaran diperpanjang selama tiga hari, yakni dari tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2024.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menyebutkan bahwa jika setelah perpanjangan masa pendaftaran masih tetap hanya ada satu pasangan calon, maka calon tersebut akan melawan kotak kosong.
Diketahui, calon Bupati Kabupaten Tanah Bumbu yang telah mendaftar adalah pasangan Andi Rudi Latif dan Bahsanuddin, yang diusung oleh enam partai politik, yaitu PAN, Gerindra, PDI, PKS, PKB, dan Nasdem, serta didukung oleh tiga partai pendukung yaitu Partai Ummat, Golkar, dan Demokrat.
Sementara itu, untuk pemilihan Bupati Balangan, baru ada satu pasangan calon yang mendaftar, yaitu Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi, yang diusung oleh partai PPP, NasDem, Demokrat, PAN, PKS, Golkar, dan Gerindra.
Reporter: Mawardi